![]() |
| Sumber: Google |
Seorang Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, meceritakan pengalaman dirinya saat mendapat
tudingan terkait kasus Misbakhun korupsi.
Dalam kasus Misbkahun korupsi
beliau di vonis 2 tahun penjara, akan tetapi setelah melakukan
Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung akhirnya Mukhamad
Misbakhun dibebaskan secara murni dari semua tuduhan mengenai Misbakhun korupsi.
Namun upaya tersebut tidak membuat Misbakhun patah arah dan semangat justru beliau malah mempunyai
sudut pandang lain yang cukup mengejutkan.
Karena pasalnya setelah merasakan kehidupan di dalam penjara
walau hanya beberapa saat beliau tidak menunjukan rasa takut dan justru dirinya malah menunjukan
rasa keberanian dengan kembali hadir membawa kekuatan baru, semangat baru dan
mental baru.
"Saya yang kuat
sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan). Saya tetap bersemangat,
tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk
lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ucap Misbakhun. litisi melebihi kucing'. Dia bisa hidup, mati, hidup,
mati, hidup lagi," ujarnya
Kasus Misbkahun bisa di jadikan sebagai pelajaran
untuk semua para penguasa di negeri ini, untuk tidak menyalah gunakan
kekukasaan terhadap yang kaum lemah.
Sudut pandang lain yang diambil Misbakhun
dari kasus Misbakhun korupsi iyalah beliau menganggap bahwa penjara telah
membebaskan beliau dari rasa takut akan kekuasan manusia.
“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut
saya pada semua kekuasaan manusia,"
ucapnya.
Misbakhun juga menjelaskan bahwa beliau telah
memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama para petinggi
yang telah menjebloskan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun Korupsi.
Dalam proses peninjauan kembali telah membuat kehidupanya
jauh lebih baik dan meberikan makna untuk membangun persatuan persaudaraan yang
baru antar manusia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar