Senin, 24 September 2018

Gantungnya Kasus Century Merugikan



Sumber: Google

Bamsoet yaitu Bambang Soesatyo yang menjabat sebagai ketua DPR menanggapi kontroversi dari artikel media asing Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century yang membawa nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang negara sebesar trilliunan.


Bamsoet meminta KPK agar segera menyelesaikan kasus dari Bank Century. Sebagai aktivis Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah menyarankan dugaan perbuatan melanggar hukum.

Maka dari itu yang bisa dilakukan hanyalah dengan cara ia mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus Bank Century ini. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung saja.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Ternyata, Bamsoet juga siap untuk mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke jalur hukum.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet pada saat dirinya sedang di gedung DPR.



Sumber: akurat.co

MAKI Serahkan Bukti Ke KPK




Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang beranggotakan Boyamin Saiman, anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, sudah datangi KPK untuk menyerahkan dokumen atau data baru  untuk kasus Bank Century.

"Rabu siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman.

Bukti tersebut sudah diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI ingin mempraperadilankan kembali KPK karena sebuah putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan melaksanakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata MAKI.

Namun kenyataannya sampai detik ini pun KPK belum melakukan penyelidikan dan menetapkan belum juga mementukan tersangka yang lainnya sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.



Sumber: akurat.co

Setya Novanto Bongkar Century

:
Sumber: Google

Setya Novanto yang merupakan Mantan Ketua Fraksi Golkar mengaku akan mengatakan secara rinci dan sejelas-jelasnya mengenai keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam skandal korupsi Bank Century yang sudah merugikan negara triliunan rupiah.

Perihal itu disebutkan oleh Setya Novanto saat sedang menjawab pertanyaan dari awak media mengenai kemungkinan SBY terlibat  dalam skandal pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor.

Seorang terpidana korupsi proyek e-KTP itu mempercayai dirinya mempunyai data yang kuat dan akurat terkait dengan orang-orang yang ikut terlibat dalam kasus Century tersebut. Karena pada saat itu Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat.

Menurut Novanto, kasus bailout bank Century itu terjadi pada masa Pemerintahan SBY, yang sudah melibatkan banyak sekali pihak. Maka dari itu semestinya ada tersangka lain dalam skandal tersebut melainkan terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," kata Setya Novanto.

Menurut Novanto, SBY pun ikut terlibat karena kebijakan kala itu diputuskan langsung berdasarkan dari izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 yaitu SBY dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Novanto pun sangat merasa heran dan aneh, hingga saat ini KPK tidak segera menetapkan tersangka baru dalam skandal Century, padahal dalam berdasarkan urutan nama-nama yang tertulis sudah ketahuan kalua dirinya juga terlibat. Dan sebenarnya hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah Setya Novanto.

Diketahui, Sampai detik ini pun KPK tak kunjung mencari tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Padahal dalam sudah terbukti di dalam surat dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya sudah mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan hasil kajian mengenai kasus pencurian uang negara dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber:  akurat.co

Selasa, 18 September 2018

Kasus Besar Bank Century



akurat.co


Skandal pencurian uang negara melalui Bank Century pada zaman pemerintahan SBY menjadi perbincangan publik setelah kembali di permukaan setelah media daring yang bernama Asia Sentinel mengungkap adanya kejanggalan pencurian uang negara.


Mukhamad Misbakhun  yang merupakan mantan tim pengawas Bank Century, menyebutkan bahwa Presiden RI yang keenam  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang  dalam kasus bailout Bank Century. Misbakhun pun mengakui mempunyai cukup bukti untuk berbicara jika SBY juga terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara sebanyak Rp 6,7 triliun itu.

John Berthelsen lah yang menulis langsung artikel yang terdapat di situs media daring Asia Sentinel tersebut membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yaitu Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun. Dia menuding bahwa Misbakhun lah yang menjadi dalang pada berita media daring, Asia Sentinel tersebut.

Mukhamad Misbakhun pun menegaskan tulisan yang terdapat dalam Asia Sentinel tidak sepenuhnya artikel baru, karena sudah menjadi penemuan tim audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Misbakhun

Pria kelahiran Pasuruan Mukhamad Misbakhun ini mempertegas, dalam kasus penangkapannya dulu oleh kepolisian tidak terkait dengan kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” pungkasnya.

Bagi pria kelahiran Pasuruan ini, politik adalah tempat perjuangannya. Dan sekarang Misbakhun pun meminta  KPK untuk mengusut tuntas kasus Bank Century ini dan tidak hanya berhenti di kasus Budi Mulya.

“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Mukhamad Misbakhun pun konsisten untuk mengkritik dan juga mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY pada kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai SBY sibuk mempromosikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tutur Misbakhun.

Bagi MukhamadMisbakhun, batu kecil perjuangan politik, mungkin bukan hanya masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka hanya butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik saya memikirkan hal-hal lain yang lebih sehat dan produktif.

Dengan begitu, Mukhamad Misbakhun tidak terkait dengan kasus Century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan hanya ingin tenar saja. Mereka kan hanya ingin mengalihkan perhatian publik saja supaya tidak disorot oleh media, tidak ingin dirinya disalahkan, atas kegagalan dalam partainya dan rezimnya.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutup Misbakhun.



Sumber : akurat.co



Kamis, 13 September 2018

Tudingan Andi Arief Tanpa Bukti



Misbakhun: Andi Arief Tuduh Tanpa Bukti





akurat.co


Mukhamad Misbakhun seorang politikus dari Partai Golkar ini bantah atas tudingan Andi Arief yang merupakan Wasekjen dari Partai Demokrat yang menyebutkan kalau dirinya di balik artikel di situs media daring yaitu Asia Sentinel. 

Artikel yang di tuliskan oleh John Berthelsen yang merupakan pendiri dari Asia Sentinel, termuat cuplikan hasil dari investigasi pencucian uang pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono ( SBY ) oleh Bank Century.

Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief. Kan dia yang membuat isu itu. Silahkan dibuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” kata Misbakhun.

Pria yang terlahir di Pasuruan ini mengaku dirinya tidak memiliki kuada untuk menggerakkan media asing seperti yang di tuduhkan oleh Andi. "Memangnya saya ini siapa? kok sampai di anggap bisa menggerakan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya.

Mukhamad Misbakhun pun menegaskan, Dalam rekam jejak John Berthelsen tidak hanya menuliskan soal skandal Century, karena ia harus fokus untuk mencermati skandal-skanal besar di negara lain.

Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi,” pungkasnya.

Persoalan yang mengkaitkan kasus Century dengan dirinya itu, Mukhamad Misbakhun menegaskan sudah jelas beliau tidak terkait sama sekali dengan kasus Century sesuai dengan hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali ( PK ) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Dalam media masa Andi meminta publik untuk menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun. Menurut Andi, Orang yang bekas menjadi politikus PKS itu adalah bagian dari skandal tersebut. 


"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Baca Selengkapnya...
sumber : akurat.co