![]() |
| Sumber: akurat.co |
Rumah seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Jalan Ciledug
Indah, Karang Tengah, Tangerang, Digerebek anggota Polsek Kembangan.
Dari penggerebekan itu petugas telah mengamankan seorang
tersangka DM, dan sejumlah barang bukti narkoba.
Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan menjelaskan, sudah
memulai penggerebekan di rumah tersangka lantaran kecurigaan masyarakat atas
perlakuan tersangka karena rumahnya sering dijadikan transaksi narkoba.
“Awalnya masyarakat
curiga, lalu lapor dan kita selidiki. Ternyata benar tersangka ini menyimpan
narkoba, bahkan melakukan transaksi di rumahnya,” kata Egman, Kamis (8/11).
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra
menambahkan, dari informasi yang sudah diterima, bersama anggotanya langsung
menggerebek rumah tersangka.
“Barang bukti yang kita temukan 5 paket dan 1 linting daun
ganja. Total seberat 103,62 gram,” ujarnya.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, DS merupakan
pengemudi Ojek Online. Tersangka sengaja menjual belikan narkoba demi
mendapatkan penghasilan tambahan.
“Tersangka akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) Sub 111 ayat
(1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.
Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar