Kamis, 08 November 2018

Pengemudi Ojol Mengedarkan Narkoba Di Rumahnya


Sumber: akurat.co
Rumah seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Jalan Ciledug Indah, Karang Tengah, Tangerang, Digerebek anggota Polsek Kembangan.

Dari penggerebekan itu petugas telah mengamankan seorang tersangka DM, dan sejumlah barang bukti narkoba.

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan menjelaskan, sudah memulai penggerebekan di rumah tersangka lantaran kecurigaan masyarakat atas perlakuan tersangka karena rumahnya sering dijadikan transaksi narkoba.

 “Awalnya masyarakat curiga, lalu lapor dan kita selidiki. Ternyata benar tersangka ini menyimpan narkoba, bahkan melakukan transaksi di rumahnya,” kata Egman, Kamis (8/11).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, dari informasi yang sudah diterima, bersama anggotanya langsung menggerebek rumah tersangka.

“Barang bukti yang kita temukan 5 paket dan 1 linting daun ganja. Total seberat 103,62 gram,” ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, DS merupakan pengemudi Ojek Online. Tersangka sengaja menjual belikan narkoba demi mendapatkan penghasilan tambahan.

“Tersangka akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) Sub 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.


Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar